BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pemahaman geopolitik telah dipraktikkan sejak abad
XIX, namun pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX.Geopolitik memaparkan
dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk
mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik dikembangkan
kedalam bentuk suatu wawasan nasional.
Geopolitik
berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian
geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik.
“Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi
mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di
permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi
antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu
berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dari
beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan
lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah
dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional.
Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang
mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik
mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi,
hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
1.2
Tujuan
-
memahami tentang pengertian Geopolitik
-
memahami tentang teori -
teori Geopolitik
-
memahami tentang Geopolitik di Indonesia
-
memahami unsur utama Geopolitik
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Pengertian
Geopolitik
Geopolitik secara
etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang
menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara; dan teia yang
berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa
(Sunarso, 2006: 195).
Sebagai
acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang
setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau
tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi
politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical
politic dan disingkat geopolitik.
1.2 Unsur
utama Geopolitik
- Konsepsi ruang diperkenalkan Karl
Haushofer menyimpulkan bahwa ruang merupakan wadah dinamika politik dan
militer, teori ini disebut pula teori kombinasi ruang dan kekuatan. Realitanya kekuatan politik selalu menghendaki penguasa-an ruang.
Sebaliknya penguasaan ruang secara de facto dan de jure akan memberikan
legitimasi kekuasaan politik.
- Konsepsi frontier (batas imajiner dari
dua negara) : Frontier merupakan batas imajiner dari dua negara. Frontier terjadi
karena pengaruh dari negara diluar boundary (batas resmi dua negara) Batas
frontier yang sudah dipengaruhi kekuasaan asing dari seberang boundary.
Pengaruh asing berawal dari budaya, ekonomi, social, agama dan ras.
- Konsep Politik Kekuatan : Politik kekuatan menjadi salah satu faktor dalam melaksa-nakan salah
satu konsep geopolitik yang terkait dengan kepentingan nasional. Konsep keamanan negara, diutamakan konsep ketahanan nasional. Dalam
upaya keamanan negara dan bangsa, sema-ngat kesatuan dan persatuan menjadi
salah satu kekuatan untuk menghambat datangnya ancaman dari luar.
- Konsepsi keamanan negara dan bangsa sama dengan konsep ketahanan nasional.
1.3 Teori – teori Geopolitik
v Teori Geopolitik
Jerman
1.
Teori Geopolitik Frederich Ratzel
Frederich Ratzel (1844–1904)
berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negera identik
dengan ruangan yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa) pertumbuhan
negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum)
yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Semakin luas ruang hidup maka negara
akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap
hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup).
Teori ini dikenal seabgai teori organisme atau teori biologis.
2.
Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen (1964–1922)
melanjutkan ajaran Ratzel, tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang
menyatakan negara seperti organisme, maka ia menyatakan dengan tegas bahwa
negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip. Negara adalah satuan dan
sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi
politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik. Negara sebagai
organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan dan
mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Paham ekspansionisme
dikembangkan. Batas negara bersifat sementara karena bisa diperluas. Strategi
yang dilakukan adalah membangun kekuatan darat yang dilanjutkan kekuatan laut.
3.
Teori Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1896–1946)
melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum
dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin
banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut
harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum)
bagi warga negara. Untuk mencapai maksud tersebut, negara harus mengusahakan
antara lain :
a.
Autarki, yaitu cita-cita untuk
memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada negara lain. Hal ini dimungkinkan
apabila wilayah negara cukup luas sehingga mampu memenuhi kebutuhan itu. Untuk
itu politik ekspansi dijalankan. Berdasarkan asumsi demikian, Karl Haushofer
membagi dunia menjadi beberapa wilayah (region) yang hanya dikuasai oleh
bangsa-bangsa yang dikatakan unggul, seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia,
Inggris, dan Jepang. Dari pendapat ini lahirlah:
b. Wilayah-wilayah yang dikuasai
(pan-regional), yaitu :
1)
Pan Amerika sebagai “perserikatan wilayah” dengan Amerika Serikat sebagai pemimpinnya.
2)
Pan Asia Timur, mencakup bagian timur Benua Asia, Australia, dan wilayah
kepulauan di mana Jepang sebagai penguasa.
3)
Pan Rusia India, yang mencakup wilayah Asia Barat, Eropa Timur, dan Rusia yang
dikuasai Rusia.
4) Pan Eropa Afrika, mencakup
Eropa Barat – tidak termasuk Inggris dan Rusia – dikuasai oleh Jerman.
Teori Geopolitik Karl Haushofer
ini dipraktikkan oleh Nazi Jerman di bawah pimpinan Hittler sehingga
menimbulkan Perang Dunia II.
v Teori
Geopolitik Inggris
4.
Teori Geopolitik Halford Mackinder
Halford Mackinder (1861–1947)
mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan
daerah-daerah „jantung‟ dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah
Jantung. Barang siapa menguasai „daerah jantung‟ (Eropa Timur dan Rusia) maka
ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan
menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung
dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan hal ini
muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat.
5.
Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan (1840–1914)
mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya
memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses laut.
Sehingga tidak hanya pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih
luas juga membangun kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep
Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan
menguasai kekayaan dunia.
6.
Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller
Guilio Douhet (1869–1930) dan
William Mitchel (1878–1939) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para
pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam
memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa
membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara
memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya. Di samping
itu, angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandangnya musuh itu sendiri
atau di garis belakang medan peperangan. Berdasarkan hal ini maka muncullah
konsepsi Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara.
7. Teori Geopolitik
Nicholas J. Spijkman
Nicholas J. Spijkman (1879–1936) terkenal dengan
teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam empat wilayah atau
area :
- Pivot Area, mencakup
wilayah daerah jantung.
- Offshore Continent Land,
mencakup wilayah pantai benua Eropa – Asia
- Oceanic Belt, mencakup
wilayah pulau di luar Eropa – Asia, Afrika Selatan.
- New World, mencakup wilayah Amerika.
a.
Terhadap
pembagian tersebut, Spijkman menyarankan pentingnya penguasaan daerah pantai
Eurasia, yaitu Rimland. Menurutnya, Pan Amerika merupakan daerah yang ideal
karena dibatasi oleh batas alamiah, dan Amerika diperkirakan akan menjadi
negara kuat. Atas pembagian dunia menjadi empat wilayah ini, Spijman memandang
diperlukan kekuatan kombinasi dari angkatan-angkatan Perang untuk dapat
menguasai wilayah-wilayah dimaksud. Pandangannya ini menghasilkan teori Garis
Batas (Rimland) yang dinamakan Wawasan Kombinasi.
1.4
Geopolitik Indonesia
a.
Latar
belakang
Sebagai satu kesatuan negara kepulauan,
secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin
nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif.
sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional
yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan
maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan
doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang
harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah
mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan
integritas wilayah dari berbagai ancaman.
b.
Wawasan
Nusantara
1. Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional
Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mejemuk
dalam menyelenggarakan kehidupan dibidang politik, ekonomi, sosial budaya
maupun Hankan harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah.
Sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan
Nusantara adalah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan
wilayah dan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
2. Landasan Idiil : Pancasila
Pancasila sebagai Dasar Negara, Pandangan hidup
bangsa, sumber dari segala sumber hukum dan sebagai ideologi bangsa serta
sebagai Identitas Nasional.
Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan,
keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan
kearifan dalam membina kehidupan.
Pancasila mempunyai kekuatan
hukum yang mengikat para penyelenggara negara, pemimpin, pemerintahan dan
seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia
telah dijadikan landasan Idiil dan dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 45,
sehingga Pancasila merupakan landasan Idiil Wawasan Nusantara.
STUDI KASUS
AMBALAT
kembali mencuri perhatian. Kapal perang Malaysia berkali- kali melanggar
teritori Indonesia dan diusir armada angkatan laut kita. Mencuat pada 2005,
mengapa krisis Ambalat kembali terjadi? Apa solusi terbaiknya? Ambalat adalah
sebuah gugus pulau di sekitar 118.2558 Bujur Timur (BT)-118.254167 BT dan
2.56861 Lintang Utara (LU)- 3.79722 LU yang terletak di perairan Laut Sulawesi,
sebelah timur Pulau Kalimantan Timur. Sengketa Ambalat Indonesia-Malaysia
menyeruak karena klaim kepemilikan. Pada 2005, krisis Ambalat ditandai dengan
show of force kedua angkatan bersenjata, penembakan kapal nelayan kita oleh
Malaysia, dan aneka aksi demonstrasi mengecam Malaysia. Ambalat disebut sebagai
wilayah Republik Indonesia (RI) sesuai Undang-undang No 4 Tahun 1960 tentang
Perairan RI yang telah sesuai dengan konsep hukum Negara Kepulauan
(Archipelagic State). Undang-undang ini telah diakui dalam Konvensi PBB tentang
Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) ditetapkan
dalam Konferensi III PBB di Montego Boy, Jamaika, 10 Desember 1982. Konvensi
ini kemudian diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-undang No 17 Tahun 1985
tentang pengesahan UNCLOS.
Malaysia
mengklaim Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya sesuai dengan peta wilayah yang
dibuat Malaysia pada 1979. Peta itu didasarkan pada The Convention on The
Territorial Sea and the Contiguous zone 1958 dan The Continental Self
Convention 1958.
Peta
Laut 1979 tersebut juga telah memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam
wilayah Malaysia. Malaysia memberi Ambalat (wilayah XYZ) kepada Shell atas
dasar perjanjian bagi hasil (Production Sharing Contract ) pada 16 Februari
2005.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Keadaan
geografis Indonesia yang unik menuntut sebuah konsep geopolitik khusus yang
dapat diterapkan dengan baik oleh bangsa Indonesia. Konsep geopolitik tersebut
adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang
cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia,
atau Wawasan Nusantara, justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Wawasan
Nusantara merupakan sebuah konsep geopolitik yang paling tepat untuk negara
Indonesia yang memiliki belasan ribu pulau yang tersebar sepanjang jutaan mil.
Konsep geopolitik ini hendaknya terus diterapkan dan dikembangkan agar dapat
mencapai tujuan-tujuan Wawasan Nusantara yang telah ditetapkan, yaitu
mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia,
dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi
seluruh umat manusia di dunia.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdulgani, Ruslan.1998.
Pancasila Dan Reformasi,makalah seminar Nasional KAGAMA,8 juli 1998 di
Yogyakarta.
Hardjono ,marbangun.1977.
hak-hak asasi manusia dan mekanisme-mekanisme perintis,nasional,regional. Padam
Bandung.
Harsawaskita, A. 2007.
“Great Power Politics di Asia Tengah: Suatu Pandangan Geopolitik”, dalam
Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional. Bandung: Graha Ilmu.
Hidayat, I.Mardiyono.
1983. Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia,
Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya: Usaha Nasional.
Kaelan.2002.pendidikan
Pancasila .paradigma.yogyakarta.
Makarim,N.A.2004.Geopolitik.Tersedia:http://www.kompas.com/kompas
cetak /0412/ 28/utama [28 Maret 2007].
Poerwowidagdo,S.J.1999.
Geoekonomi, Abstraksi ekonominya di kepulauan RI. Tersedia: — [28 Maret 2007].
Sumarsono,S,et.al.2001.
Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
0 komentar:
Posting Komentar