Selasa, 18 Oktober 2016

Geopolitik


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pemahaman geopolitik telah dipraktikkan sejak abad XIX, namun pengertiannya baru tumbuh pada awal abad XX.Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu. Prinsip-prinsip dalam geopolitik dikembangkan kedalam bentuk suatu wawasan nasional.
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik“. Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dari beberapa pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
1.2  Tujuan
-          memahami tentang pengertian Geopolitik
-          memahami tentang teori - teori Geopolitik
-          memahami tentang Geopolitik di Indonesia
-          memahami unsur utama Geopolitik




BAB II
PEMBAHASAN
1.1  Pengertian Geopolitik
Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195).
Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik.
1.2  Unsur utama Geopolitik
  1.  Konsepsi ruang diperkenalkan Karl Haushofer menyimpulkan bahwa ruang merupakan wadah dinamika politik dan militer, teori ini disebut pula teori kombinasi ruang dan kekuatan. Realitanya kekuatan politik selalu menghendaki penguasa-an ruang. Sebaliknya penguasaan ruang secara de facto dan de jure akan memberikan legitimasi kekuasaan politik.
  2.  Konsepsi frontier (batas imajiner dari dua negara) : Frontier merupakan batas imajiner dari dua negara. Frontier terjadi karena pengaruh dari negara diluar boundary (batas resmi dua negara) Batas frontier yang sudah dipengaruhi kekuasaan asing dari seberang boundary. Pengaruh asing berawal dari budaya, ekonomi, social, agama dan ras.
  3. Konsep Politik Kekuatan : Politik kekuatan menjadi salah satu faktor dalam melaksa-nakan salah satu konsep geopolitik yang terkait dengan kepentingan nasional. Konsep keamanan negara, diutamakan konsep ketahanan nasional. Dalam upaya keamanan negara dan bangsa, sema-ngat kesatuan dan persatuan menjadi salah satu kekuatan untuk menghambat datangnya ancaman dari luar.
  4. Konsepsi keamanan negara dan bangsa sama dengan konsep ketahanan nasional.

1.3  Teori – teori Geopolitik
v  Teori Geopolitik Jerman
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel                                            
Frederich Ratzel (1844–1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negera identik dengan ruangan yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa) pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal seabgai teori organisme atau teori biologis.

2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
Rudolf Kjellen (1964–1922) melanjutkan ajaran Ratzel, tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti organisme, maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip. Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Paham ekspansionisme dikembangkan. Batas negara bersifat sementara karena bisa diperluas. Strategi yang dilakukan adalah membangun kekuatan darat yang dilanjutkan kekuatan laut.


3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
Karl Haushofer (1896–1946) melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga negara. Untuk mencapai maksud tersebut, negara harus mengusahakan antara lain :
a.       Autarki, yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada negara lain. Hal ini dimungkinkan apabila wilayah negara cukup luas sehingga mampu memenuhi kebutuhan itu. Untuk itu politik ekspansi dijalankan. Berdasarkan asumsi demikian, Karl Haushofer membagi dunia menjadi beberapa wilayah (region) yang hanya dikuasai oleh bangsa-bangsa yang dikatakan unggul, seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Inggris, dan Jepang. Dari pendapat ini lahirlah:

b. Wilayah-wilayah yang dikuasai (pan-regional), yaitu :
1) Pan Amerika sebagai “perserikatan wilayah” dengan Amerika Serikat sebagai   pemimpinnya.
2) Pan Asia Timur, mencakup bagian timur Benua Asia, Australia, dan wilayah kepulauan di mana Jepang sebagai penguasa.
3) Pan Rusia India, yang mencakup wilayah Asia Barat, Eropa Timur, dan Rusia yang dikuasai Rusia.
4) Pan Eropa Afrika, mencakup Eropa Barat – tidak termasuk Inggris dan Rusia – dikuasai oleh Jerman.
Teori Geopolitik Karl Haushofer ini dipraktikkan oleh Nazi Jerman di bawah pimpinan Hittler sehingga menimbulkan Perang Dunia II.

v  Teori Geopolitik Inggris
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
Halford Mackinder (1861–1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah „jantung‟ dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung. Barang siapa menguasai „daerah jantung‟ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat.
           
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
Alfred Thayer Mahan (1840–1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan sumber daya laut, termasuk akses laut. Sehingga tidak hanya pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia.


6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller
Guilio Douhet (1869–1930) dan William Mitchel (1878–1939) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya. Di samping itu, angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandangnya musuh itu sendiri atau di garis belakang medan peperangan. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara.

7. Teori Geopolitik Nicholas J. Spijkman
Nicholas J. Spijkman (1879–1936) terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam empat wilayah atau area :
- Pivot Area, mencakup wilayah daerah jantung.
- Offshore Continent Land, mencakup wilayah pantai benua Eropa – Asia
- Oceanic Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa – Asia, Afrika Selatan.
- New World, mencakup wilayah Amerika.

a.       Terhadap pembagian tersebut, Spijkman menyarankan pentingnya penguasaan daerah pantai Eurasia, yaitu Rimland. Menurutnya, Pan Amerika merupakan daerah yang ideal karena dibatasi oleh batas alamiah, dan Amerika diperkirakan akan menjadi negara kuat. Atas pembagian dunia menjadi empat wilayah ini, Spijman memandang diperlukan kekuatan kombinasi dari angkatan-angkatan Perang untuk dapat menguasai wilayah-wilayah dimaksud. Pandangannya ini menghasilkan teori Garis Batas (Rimland) yang dinamakan Wawasan Kombinasi.

1.4  Geopolitik Indonesia
a.       Latar belakang
Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.

b.      Wawasan Nusantara
1. Wawasan Nusantara Sebagai Wawasan Nasional
Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mejemuk dalam menyelenggarakan kehidupan dibidang politik, ekonomi, sosial budaya maupun Hankan harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara adalah wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
2. Landasan Idiil : Pancasila
Pancasila sebagai Dasar Negara, Pandangan hidup bangsa, sumber dari segala sumber hukum dan sebagai ideologi bangsa serta sebagai Identitas Nasional.
Pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina kehidupan.
Pancasila mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para penyelenggara negara, pemimpin, pemerintahan dan seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia telah dijadikan landasan Idiil dan dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 45, sehingga Pancasila merupakan landasan Idiil Wawasan Nusantara.

  
STUDI KASUS

AMBALAT kembali mencuri perhatian. Kapal perang Malaysia berkali- kali melanggar teritori Indonesia dan diusir armada angkatan laut kita. Mencuat pada 2005, mengapa krisis Ambalat kembali terjadi? Apa solusi terbaiknya? Ambalat adalah sebuah gugus pulau di sekitar 118.2558 Bujur Timur (BT)-118.254167 BT dan 2.56861 Lintang Utara (LU)- 3.79722 LU yang terletak di perairan Laut Sulawesi, sebelah timur Pulau Kalimantan Timur. Sengketa Ambalat Indonesia-Malaysia menyeruak karena klaim kepemilikan. Pada 2005, krisis Ambalat ditandai dengan show of force kedua angkatan bersenjata, penembakan kapal nelayan kita oleh Malaysia, dan aneka aksi demonstrasi mengecam Malaysia. Ambalat disebut sebagai wilayah Republik Indonesia (RI) sesuai Undang-undang No 4 Tahun 1960 tentang Perairan RI yang telah sesuai dengan konsep hukum Negara Kepulauan (Archipelagic State). Undang-undang ini telah diakui dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS) ditetapkan dalam Konferensi III PBB di Montego Boy, Jamaika, 10 Desember 1982. Konvensi ini kemudian diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-undang No 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS.
Malaysia mengklaim Ambalat sebagai wilayah kedaulatannya sesuai dengan peta wilayah yang dibuat Malaysia pada 1979. Peta itu didasarkan pada The Convention on The Territorial Sea and the Contiguous zone 1958 dan The Continental Self Convention 1958.
Peta Laut 1979 tersebut juga telah memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan ke dalam wilayah Malaysia. Malaysia memberi Ambalat (wilayah XYZ) kepada Shell atas dasar perjanjian bagi hasil (Production Sharing Contract ) pada 16 Februari 2005.




BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Keadaan geografis Indonesia yang unik menuntut sebuah konsep geopolitik khusus yang dapat diterapkan dengan baik oleh bangsa Indonesia. Konsep geopolitik tersebut adalah Wawasan Nusantara. Berbeda dengan pemahaman geopolitik negara lain yang cenderung mengarah kepada tujuan ekspansi wilayah, konsep geopolitik Indonesia, atau Wawasan Nusantara, justru bertujuan untuk mempertahankan wilayah. Wawasan Nusantara merupakan sebuah konsep geopolitik yang paling tepat untuk negara Indonesia yang memiliki belasan ribu pulau yang tersebar sepanjang jutaan mil. Konsep geopolitik ini hendaknya terus diterapkan dan dikembangkan agar dapat mencapai tujuan-tujuan Wawasan Nusantara yang telah ditetapkan, yaitu mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi Bangsa Indonesia, dengan demikian ikut serta juga dalam membina kebahagiaan dan perdamaian bagi seluruh umat manusia di dunia.


DAFTAR PUSTAKA

Abdulgani, Ruslan.1998. Pancasila Dan Reformasi,makalah seminar Nasional KAGAMA,8 juli 1998 di Yogyakarta.
Hardjono ,marbangun.1977. hak-hak asasi manusia dan mekanisme-mekanisme perintis,nasional,regional. Padam Bandung.
Harsawaskita, A. 2007. “Great Power Politics di Asia Tengah: Suatu Pandangan Geopolitik”, dalam Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional. Bandung: Graha Ilmu.
Hidayat, I.Mardiyono. 1983. Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam. Surabaya: Usaha Nasional.
Kaelan.2002.pendidikan Pancasila .paradigma.yogyakarta.
Makarim,N.A.2004.Geopolitik.Tersedia:http://www.kompas.com/kompas cetak /0412/ 28/utama [28 Maret 2007].
Poerwowidagdo,S.J.1999. Geoekonomi, Abstraksi ekonominya di kepulauan RI. Tersedia: — [28 Maret 2007].
Sumarsono,S,et.al.2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama



0 komentar:

Posting Komentar