BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan
suatu Negara memerlukan dana investasi dalam jumlah yang tidak sedikit. Dalam
pelaksanaannya diarahkan untuk berlandaskan kepada kemampuan sendiri ,disamping
memanfaatkan dari sumber lainnya sebagai pendukung. Sumber dari luar tidak
mungkin selamanya diandalkan untuk pembangunan. Oleh sebab itu ,perlu ada usaha
yang sungguh-sungguh untuk mengarahkan dana investasi yang bersumber dari
dalam,yaitu tabungan masyarakat,tabungan pemerintah ,dan penerimaan devisa.
Untuk
mengatasi kelangkaan dana itu banyak Negara yang sedang berkembang terlibat
dengan pinjaman luar negeri. Meskipun disadari tabungan masyarakat di Negara
sedang berkembang masih rendah disbanding dengan Negara-negara maju, tetapi
yang lebih penting dalam era pembangunan ini adalah mengusahakan efektifitas
pengerahan tabungan masyarakat itu kepada sector-sektor yang produktif.
Pasar modal
dipandang sebagai salah satu sarana efektif untuk mempercepat pembangunan suatu
Negara. Hal ini dimungkinkan karena pasar modal merupakan wahana yang dapat
menggalang penegerahan dana jangka panjang dari masyarakat untuk disalurkan ke
sector-sektor produktif. Apabila pengarahan dana masyarakat melalui
lembaga-lemabaga keuangan maupun pasar modal sudah dapat berjalan dengan
baik,maka dana pembangunan yang bersumber dari luar negeri makin lama makin
dikurangi.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa Pengertian Dan Karateristik
Pasar Modal ?
2. Apa
Saja Manfaat Pasar Modal ?
3. Bagaimana
Sejarah Pasar Modal ?
4. Bagaimana
Mekanisme Pasar Modal ?
5.
Bagaimana Perkembangan Pasar
Modal di Indonesia ?
C. Tujuan
1. Untuk
Mengetahui Pengertian Dan Karateristik Pasar Modal
2. Untuk
Mengetahui Manfaat Pasar Modal
3. Untuk
Mengetahui Sejarah Pasar Modal
4. Untuk
Mengetahui Mekanisme Pasar Modal
5. Untuk
Mengetahui Perkembangan Pasar Modal di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Dan Karateristik Pasar Modal
Pasar modal
pada hakikatnya adalah jaringan tatanan yang memungkinkan pertukaran klaim
jangka panjang,penambahan financial assets (dan hutang) pada saat yang
sama,memungkinkan investor untuk mengubah dan menyesuaikan portofolio
investasi(melalui pasar sekunder). Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce
Lloyd,1976),adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang
dengan “criteria pasarnya”secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil
ekonomi secara keseluruhan.
Menurut
Marzuki Usman (1989), pasar modal adalah pelengkap di sector keuangan terhadap
dua lembaga lainnya yaitu bank dan lembaga pembiayaan. Pasar modal memberikan
jasanya yaitu menjembatani hubungan antara pemilik modal dalam hal ini disebut
sebagai pemodal (investor) dengan peminjam dana dalam hal ini disebut emiten
(perusahaan yang go public).
B.
Manfaat Pasar Modal
Manfaat pasar
modal bisa dirasakan baik oleh invetor ,emiten pemerintah maupun lembaga
penunjang (PAU-UGM,26-27 Januari 1990).
Manfaat pasar modal bagi emitan
yaitu :
1.
Jumlah dana yang dapat dihimpun
bisa berjumlah besar
2.
Dana tersebut dapat diterima
sekaligus pada saat pasar perdana selesai
3.
Tidak ada “convenant”sehingga
manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan
4.
Solvabilitas perusahaan tinggi
sehingga memperbaiki citra perusahaan
5.
Ketergantungan emiten terhadap
bank menjadi kecil
C.
Sejarah Pasar Modal
Sebenarnya
kegiatan pasar modal sudah sejak lama dikenal di Indonesia,yaitu pada saat
zaman penjajahan Belanda. Hal ini terlihat dari didirikannya bursa efek di
Batavia yang diselenggarakan oleh Voor de Effectenhandel pada tanggal 14
Desember 1912,meskipun diketahui bahwa
tujuan awalnya untuk menghimpun dana guna kepentingan mengembangkan sector
perkebunan yang ada di Indonesia.
Perkembangan
pasar modal ini cukup pesat,sehingga dibuka juga Bursa Efek Surabaya pada
tanggal 11 Januari 1925 dan Bursa Efek di Semarang pada tanggal 1 Agustus 1925.
Terjadinya gejolak politik di Eropa pada awal tahun 1939 ikut mempengaruhi
perdagangan efek yang ada di Indonesia.
D.
Mekanisme Pasar Modal
Kegiatan pasar
modal dengan lembaga-lembaga perantara emisi dan bursa serta lembaga-lembaga perantara
perdagangan adalah merupakan suatu mekanisme,yang sekaligus digerakkan mengatur
permintaan dan penawaran akan dana,dan pengeluaran dana akan tertuju kepada
secktor-sektor produksi.
E. Perkembangan Pasar Modal di Indonesia
Pasar Modal
Indonesia telah ada sejak zaman Hindia Belanda, tepatnya pada tanggal 14
Desember 1912 di Batavia, namun perkembangannya mengalami masa pasang – surut
akibat berbagai faktor, mulai dari Perang Dunia I dan II hingga perpindahan
kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI).
Selanjutnya, pihak Pemerintah RI melakukan pembentukan ulang Pasar Modal
Indonesia melalui Undang-Undang Darurat No. 13 tahun 1951 yang kemudian
dipertegas oleh Undang-Undang Republik Indonesia No.15 tahun 1952.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian pembahasan
diatas,dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.
Keberadaan pasar modal tetap
dibutuhkan oleh suatu Negara.
2. Pasar
modal merupakan sarana yang baik untuk pemenuhan modal jangka panjang
perusahaan.
3. Manfaat
pasar modal dirasakan oleh :
a. Investor
b. Lembaga
penunjang
c. Pemerintah
4. masing-masing
instrument pasar modal merupakan alternative investasi yang bisa dipilih
investor dengan kelebihan dan
kekurangannya masing-masing.
5. Efisiensi
pasar modal menyangkut informasi yang ada di pasar modal dan kepercayaan
investor terhadap informasi tersebut dan hal ini menyangkut kepentingan banyak
pihak.
6. Analisis
efisiensi pasar modal dapat dilakukan dalam 3 bentuk yaitu :
a. Bentuk
lemah (weak-form)
b. Bentuk
semu kuat (semistrong-form)
c. Bentuk
kuat (strong –form)
7. Untuk
mengefisienkan pasar modal adalah dengan cara mengembalikan kepercayaan
investor dan informasi yang ada di pasar modal adalah informasi yang
sejujur-jujurnya mengenai “isi perut” emiten,selengkap-lengkapnya,relavan,dan
akurat.
8. Perkembangan
pasar modal di Indonesia menunjukkan pasang surut perkembangan ini tergantung
pada banyak factor termasuk factor efisien tidaknya pasar modal tersebut.
9.
Indeks harga saham seringkali
dipakai sebagai tolak ukur untuk melihat kondisi perekonomian dan pasar modal.
DAFTAR
PUSTAKA
Sigit Triandaru dan Totok Budisantoso. 2006. Bank
dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: Salemba Empat.
Hukum Dlm Ekonomi (Edisi II_Rev) Oleh Advendi S
& Elsi Kartika S.
Rank J.Fabozzi, 1999, Manajemen Investasi, buku satu, Salemba
empat,Grand Wijaya Center Blok D No.7 Jl.Wjaya 2, Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar